Ketika berbicara tentang perawatan medis darurat, istilah seperti IGD, UGD, dan ICU sering muncul. Namun, banyak orang masih kebingungan tentang perbedaan antara ketiganya.
Memahami fungsi dan perbedaan setiap unit ini sangat penting, terutama saat dihadapkan pada situasi darurat yang memerlukan perawatan medis segera.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, definisi gawat darurat adalah keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan medis segera untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
Kriteria gawat darurat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
Mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan.
Adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi.
Adanya penurunan kesadaran.
Adanya gangguan hemodinamik.
Memerlukan tindakan segera.
Sementara, pelayanan gawat darurat adalah tindakan medis yang dibutuhkan oleh korban atau pasien gawat darurat dalam waktu segera untuk menyelamatkan nyawa dan pencegahan kecacatan.
Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu yang selanjutnya disingkat SPGDT adalah suatu mekanisme pelayanan korban atau pasien gawat darurat yang terintegrasi dan berbasis call center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119 dengan melibatkan masyarakat.
Sistem penanganan korban/pasien gawat darurat terdiri dari:
Penanganan pra fasilitas pelayanan kesehatan.
Penanganan intra fasilitas pelayanan kesehatan.
Penanganan antar fasilitas pelayanan kesehatan.
UGD atau unit gawat darurat adalah unit layanan yang memberikan pelayanan medis darurat, namun dengan skala yang lebih kecil dibandingkan IGD.
Pada dasarnya, IGD dan UGD memiliki fungsi yang sama, yaitu memberikan perawatan darurat kepada pasien.
Meskipun istilah IGD dan UGD sering dianggap sama, ada sedikit perbedaan dalam hal pengelolaannya, di mana UGD berfungsi untuk menangani pasien dengan kondisi darurat yang tidak terlalu kompleks, seperti luka ringan, demam tinggi, atau nyeri perut.
IGD atau instalasi gawat darurat adalah layanan rumah sakit yang menangani pasien dengan kondisi medis yang mengancam nyawa dengan cepat dan segera.
Di sini, pasien mendapatkan perawatan darurat dan diagnosis cepat untuk menentukan langkah selanjutnya dalam perawatan mereka.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, fasilitas pelayanan gawat darurat memiliki tingkat yang berbeda (prioritas 1 untuk yang benar-benar Gawat Darurat atau true emergency, prioritas 2 yang gawat tetapi tidak darurat atau urgent, prioritas 3 yang tidak gawat maupun darurat atau false emergency). Semua Pasien prioritas 1 tidak bisa menunggu dan butuh penanganan langsung (zero minute response).
IGD selalu dijaga oleh tenaga medis yang siap siaga 24 jam dan peralatan medis lebih lengkap dibandingkan UGD untuk menangani berbagai kondisi darurat.
Instalasi gawat darurat berfungsi sebagai pintu masuk pertama untuk pasien yang memerlukan perawatan darurat serta dapat memberikan perawatan medis langsung kepada pasien yang mengalami kondisi kritis. Kondisi kritis yang dimaksud antara lain:
Kecelakaan lalu lintas.
Serangan jantung.
Stroke.
Cedera parah.
Reaksi alergi berat.
Di IGD, dokter dan perawat bekerja cepat untuk menstabilkan kondisi pasien dan menentukan apakah mereka perlu dirawat lebih lanjut di rumah sakit atau bisa pulang setelah mendapatkan perawatan awal.
Pengertian ICU atau intensive care unit adalah unit perawatan intensif yang memberikan perawatan khusus bagi pasien dalam kondisi sangat kritis atau berat dan memerlukan pemantauan ketat terhadap fungsi tubuh, seperti pernapasan, jantung, dan organ vital lainnya.
Tidak lupa juga dengan pemberian obat-obatan dan cairan dengan pengawasan terus-menerus, dukungan pernapasan (ventilator), serta tindakan medis lanjutan yang diperlukan.
Dilansir dari situs NHS, dalam ruangan ICU biasanya ada peralatan khusus, mulai dari:
Ventilator.
Peralatan pemantauan.
Saluran infus dan pompa.
Selang makanan.
Saluran pembuangan dan kateter.
Fungsi utama kamar ICU yaitu untuk memantau dan merawat pasien dengan kondisi yang sangat serius, seperti gagal organ, pasca operasi besar, atau penyakit kronis yang memburuk.
Ruangan ICU berbeda dari bangsal rumah sakit lainnya, karena:
Hanya ada lebih sedikit tempat tidur.
Setiap tempat tidur memiliki banyak peralatan yang dibutuhkan untuk merawat pasien yang sakit parah.
Hanya sedikit pengunjung yang diperbolehkan masuk dan waktu sangat sebentar atau terbatas.
Jumlah pasien yang dirawat oleh setiap perawat lebih sedikit.
Fitur |
UGD |
IGD |
ICU |
Skala |
Ringan |
Berat |
Kritis |
Tim Medis |
Dokter umum dan perawat |
Spesialis gawat darurat, perawat, paramedis |
Spesialis berbagai bidang, perawat khusus yang terdiri dari dokter spesialis penyakit dalam, bedah, anestesi, dan perawat dengan pelatihan khusus. |
Peralatan |
Cukup lengkap |
Lebih lengkap mencakup ventilator, defibrillator, dan alat penunjang hidup lainnya. |
Sangat lengkap seperti ventilator, monitor jantung, dan mesin dialisis. |
Pasien |
Kasus darurat yang tidak terlalu kompleks |
Kasus darurat yang mengancam keselamatan |
Pasien kritis |
Tindakan |
Pertolongan pertama, stabilisasi, rujukan |
Resusitasi, stabilisasi, rujukan, tindakan segera |
Pemantauan intensif, tindakan medis kompleks |
Memahami perbedaan antara IGD, UGD, dan ICU dapat membantu Anda lebih siap dalam menangani situasi darurat medis.
Apabila Anda atau orang di sekitar mengalami kondisi darurat, segera cari bantuan medis di IGD atau UGD terdekat sebagai bentuk pertolongan pertama.
Dan jika perawatan intensif diperlukan, ICU akan memberikan perhatian dan perawatan yang dibutuhkan untuk membantu pemulihan pasien.
Dengan pengetahuan ini, Anda dapat lebih tenang dan siap dalam menghadapi keadaan darurat medis
RSIA Kemang Medical Care adalah rumah sakit yang dipercaya sejak tahun 2009 menangani berbagai masalah kesehatan dan tindak gawat darurat. Kami memiliki fasilitas dan layanan lengkap. Kami memberikan pelayanan kesehatan yang unggul. Layanan kami termasuk IGD, UGD, dan ICU selama 24 jam.
Melalui pelayanan IGD di RSIA Kemang Medical Care, pasien gawat darurat bisa mendapatkan pelayanan tanpa antrian. Ini membantu mengurangi risiko kecacatan atau kematian. Kami menggunakan sistem triase untuk semua usia, baik pria maupun wanita.
Para pasien yang menggunakan layanan IGD 24 jam RSIA Kemang Medical Care bisa mendapatkan:
Ambulance 24 jam.
Bedah minor.
Radiologi (rontgen).
Ruang Triage.
Ruang Tindakan.
Ruang Observasi.
Ruang IGD dan UGD kami dilengkapi dengan layanan terintegrasi serta tenaga medis profesional serta dipimpin oleh Dokter Spesialis berpengalaman.
Berikut ini beberapa kriteria pasien gawat darurat yang bisa mendapatkan penanganan lebih dulu di RSIA Kemang Medical Care:
Kejang.
Pingsan.
Nyeri dada.
Cedera dan trauma akibat jatuh.
Luka robek.
Muntah.
Luka bakar.
Luka tusuk.
Perdarahan.
dan kondisi gawat darurat lainnya.
Di samping itu, RSIA Kemang Medical Care juga menyediakan ruang ICU bagi pasien yang membutuhkan alat bantu pernafasan, pemantauan, hingga pemeriksaan secara intensif selama 24 jam. Pasien yang akan mendapat prioritas di ICU RSIA Kemang Medical Care adalah mereka dengan kondisi:
Perawatan untuk memulihkan kondisi pasien setelah menjalani operasi.
Pasien yang membutuhkan pengawasan (observasi) secara ketat.
Jangan ragu untuk menghubungi RSIA Kemang Medical Care di nomor (021)-788-388-68 Ext 1100 untuk pelayanan IGD, UGD, hingga ICU.
Referensi:
https://www.instagram.com/kmchospital/p/CtygPPaypwK/?img_index=1. Diakses 4 Desember 2024.
https://www.nhs.uk/conditions/intensive-care/. Diakses 4 Desember 2024.
https://www.regulasip.id/book/5037/read#:~:text=PERATURAN%20MENTERI%20KESEHATAN%20REPUBLIK%20INDONESIA,SISTEM%20PENANGGULANGAN%20GAWAT%20DARURAT%20TERPADU. Diakses 4 Desember 2024.
https://yankes.kemkes.go.id/unduhan/fileunduhan_1661490033_323814.pdf. Diakses 4 Desember 2024.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47 TAHUN 2018 TENTANG PELAYANAN KEGAWATDARURATAN
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG SISTEM PENANGGULANGAN GAWAT DARURAT TERPADU