• 021-7883886

    Please feel free to contact our friendly reception staff with any general or medical enquiry.

post image

Mengenal Jenis Insiden Keselamatan Pasien - Penyebab, Dampak dan Cara Penangannya

Keselamatan pasien menjadi salah satu topik penting yang selalu dibahas dalam upaya peningkatan mutu rumah sakit. 

IKP atau kepanjangan dari insiden keselamatan pasien merupakan situasi yang memiliki potensi membuat pasien cedera, sakit, atau mengalami kematian akibat suatu tindakan atau kondisi tertentu yang bersifat merugikan pasien.

Ada beberapa undang-undang yang mengatur mengenai IKP, mulai dari: 

1. Undang–undang No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit: Mengatur aspek hukum terkait keselamatan pasien di rumah sakit.

2. Peraturan Menteri Kesehatan No.1691 Tahun 2011 tentang keselamatan pasien di rumah sakit: Menetapkan pedoman dan persyaratan keselamatan pasien di rumah sakit.

3. Peraturan Menteri Kesehatan No. 11 Tahun 2017 tentang keselamatan pasien di rumah sakit: Merinci langkah-langkah lebih lanjut untuk meningkatkan keselamatan pasien di rumah sakit.

Melansir dari situs bps.go.id, data pada tahun 2023 mengatakan bahwa: 

  • Persentase penduduk yang mengalami keluhan kesehatan sebulan yang lalu sekitar 26,27%

  • Persentase penduduk yang berobat jalan sebulan yang lalu 35,16%

  • Persentase penduduk yang rawat inap setahun terakhir 3,29%

*Sampling yang dilakukan menggunakan metode backcasting.

Menurut WHO yang belum lama menerbitkan data mengenai Laporan Keselamatan Pasien Global 2024 pada 30 Mei 2024 tentang gambaran kondisi pasien secara global di seluruh dunia serta telah membuatkan rancangan khusus mengenai Rencana Aksi Keselamatan Pasien Global 2021–2030.

Data ini bisa digunakan oleh banyak negara dalam upaya belajar membentuk keselamatan dalam pelayanan kesehatan melalui penerapan kebijakan, strategi, dan inisiatif. Mulai dari analisis tindakan suatu negara hingga ringkasan mendalam tentang beban layanan yang tidak aman.

Laporan ini berfungsi sebagai sumber daya penting untuk membina kolaborasi global dan memajukan keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan.

Setelah dirangkum, ada beberapa poin penting yang bisa diketahui, mulai dari:

  • Analisis yang mengumpulkan dan menjelaskan tindakan yang diambil oleh suatu negara, termasuk ringkasan tindakan tersebut di berbagai wilayah dan negara WHO berdasarkan tingkat pendapatan berdasarkan survei Negara Anggota.

  • Ringkasan mendalam yang menyajikan bukti mengenai keseluruhan beban praktik pelayanan kesehatan yang tidak aman, dilihat secara luas serta dalam kelompok populasi tertentu, domain klinis, dan seluruh sumber bahaya utama.

  • Studi kasus yang menunjukkan bagaimana berbagai negara mempelajari dan mengembangkan solusi keselamatan pasien dalam konteks unik mereka, serta cerita utama yang menyoroti inisiatif dan intervensi global utama dalam keselamatan pasien.

  • Analisis komparatif menawarkan wawasan yang lebih dalam mengenai bidang-bidang penting seperti kebijakan keselamatan pasien, kerangka hukum, keterlibatan pasien, inisiatif pendidikan, sistem pelaporan dan pembelajaran, dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.

Untuk download materinya, bisa buka link berikut https://www.who.int/publications/i/item/9789240095458.

Jenis Insiden Keselamatan Pasien

Pada umumnya, ada beberapa jenis kejadian ataupun kondisi yang meyangkut keselamatan pasien, yaitu: 

1. Kejadian Tidak Diharapkan (KTD)

  • Definisi: Suatu peristiwa yang mengakibatkan cedera pada pasien yang tidak diharapkan dan tidak sesuai dengan hasil yang diinginkan dari suatu tindakan medis atau pengobatan.

  • Contoh Kasus:

    • Pasien diberikan obat yang salah dosis sehingga mengalami reaksi alergi yang serius.

    • Pasien menjalani operasi pada bagian tubuh yang salah.

    • Pasien mengalami infeksi nosokomial (infeksi yang didapat saat di rumah sakit) yang serius.

2. Kejadian Nyaris Cedera (KNC)

  • Definisi: Suatu peristiwa yang hampir menyebabkan cedera pada pasien, tetapi dapat dicegah pada saat kejadian.

  • Contoh Kasus:

    • Infus pasien hampir terlepas, tetapi perawat segera menanganinya.

    • Pasien hampir terjatuh dari tempat tidur, namun berhasil ditahan oleh perawat.

    • Obat yang salah hampir diberikan kepada pasien, tetapi kesalahan tersebut terdeteksi sebelum obat diberikan.

3. Kejadian Tidak Cedera (KTC)

  • Definisi: Suatu peristiwa yang berpotensi menyebabkan cedera, tetapi tidak menimbulkan cedera pada pasien.

  • Contoh Kasus:

    • Peralatan medis rusak sebelum digunakan pada pasien.

    • Terjadi kesalahan dalam penulisan resep obat, tetapi kesalahan tersebut diperbaiki sebelum obat diberikan.

    • Pasien hampir terjatuh dari tempat tidur, tetapi berhasil menahan diri.

4. Kejadian Potensial Cedera (KPC)

  • Definisi: Suatu kondisi atau situasi yang berpotensi menyebabkan cedera pada pasien jika tidak segera ditangani.

  • Contoh Kasus:

    • Pasien dengan tekanan darah rendah tidak segera mendapatkan penanganan.

    • Pasien dengan luka terbuka tidak segera dibersihkan dan dibalut.

    • Peralatan medis yang kotor digunakan pada pasien.

5. Kejadian Sentinel (KS)

  • Definisi: Suatu kejadian yang sangat serius, tidak dapat diterima, dan umumnya tidak dapat diprediksi, yang mengakibatkan kematian atau cedera serius pada pasien.

  • Contoh Kasus:

    • Operasi pada bagian tubuh yang salah.

    • Meninggalnya pasien akibat kesalahan pemberian obat.

    • Terjadinya kebakaran di rumah sakit yang mengakibatkan korban jiwa.

Perbedaan Utama Antar Klasifikasi Kejadian Keselamatan Pasien

Klasifikasi

Ciri Utama

Contoh Kasus

KTD

Menyebabkan cedera

Pasien mengalami reaksi alergi akibat obat salah dosis

KNC

Hampir menyebabkan cedera

Infus hampir terlepas

KTC

Berpotensi menyebabkan cedera, tapi tidak terjadi

Peralatan medis rusak sebelum digunakan

KPC

Kondisi atau situasi yang berpotensi cedera

Pasien dengan tekanan darah rendah tidak ditangani

KS

Kejadian sangat serius, menyebabkan kematian atau cedera serius

Operasi pada bagian tubuh yang salah

 

Penyebab Umum Insiden Keselamatan Pasien

Umumnya, ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya tingkat resiko kecelakaan kepada pasien, mulai dari:

  • Komunikasi yang kurang efektif: Miskomunikasi antara tenaga medis, pasien, dan keluarga sering menjadi akar masalah.

  • Kesalahan pengobatan: Pemberian obat yang salah, dosis yang tidak tepat, atau alergi obat yang tidak terdeteksi.

  • Infeksi nosokomial: Infeksi yang didapat pasien selama perawatan di rumah sakit.

  • Kesalahan prosedur: Pelaksanaan prosedur medis yang tidak sesuai standar.

  • Faktor manusia: Kelelahan, stres, dan kurangnya pelatihan juga dapat menyebabkan kesalahan.

  • Kurangnya koordinasi tim: Kurangnya komunikasi dan koordinasi antar tim medis.

Dampak Insiden Keselamatan Pasien

Setelah mengalami masalah, biasanya pasien dan rumah sakit akan mengalami kerugian seperti berikut:

  • Kematian: Dalam kasus yang parah, insiden keselamatan pasien dapat menyebabkan kematian.

  • Cedera permanen: Pasien dapat mengalami cedera fisik atau mental yang berkepanjangan.

  • Peningkatan biaya perawatan: Insiden keselamatan pasien dapat menyebabkan biaya perawatan yang lebih tinggi.

  • Menurunnya reputasi rumah sakit: Insiden keselamatan pasien dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit.

  • Stres psikologis: Insiden keselamatan pasien dapat menyebabkan trauma psikologis bagi pasien dan keluarga.

Berdasarkan Peraturan No. 1691/2011 merumuskan Tujuh Langkah Keselamatan Pasien dalam penyelenggaraan keselamatan pasien:

  • Membangun kesadaran akan nilai Keselamatan Pasien;

  • Memimpin dan mendukung staf;

  • Mengintegrasikan aktivitas pengelolaan risiko;

  • Mengembangkan sistem pelaporan;

  • Melibatkan dan berkomunikasi dengan pasien;

  • Belajar dan berbagi pengalaman tentang Keselamatan Pasien; dan

  • Mencegah cedera melalui implementasi sistem Keselamatan Pasien.

Penanganan Jika Terjadi Insiden Keselamatan Pasien

Dalam penerapannya, jika terjadi insiden terkait keselamatan pasien, Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit (TKP-RS) mengikuti prosedur penanganan sebagai berikut:

1. Pelaporan Insiden

Semua kejadian wajib dilaporkan secara internal kepada TKP dalam waktu maksimal 2x24 jam menggunakan format laporan yang telah ditentukan.

2. Verifikasi Laporan

TKP-RS memverifikasi laporan tersebut untuk memastikan bahwa insiden benar-benar terjadi.

3. Investigasi

Setelah verifikasi, TKP melakukan investigasi melalui wawancara dengan pihak terkait dan analisis dokumen yang relevan.

4. Penentuan Tingkat Insiden

Berdasarkan hasil investigasi, TKP menetapkan tingkat keparahan insiden (grading) serta melakukan analisis akar penyebab (Root Cause Analysis atau RCA) menggunakan metode yang standar.

5. Pendidikan Berkelanjutan

Memberikan pelatihan berkelanjutan kepada tenaga medis.

6. Standarisasi Prosedur

Memastikan semua prosedur medis dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan.

7. Penggunaan Teknologi yang Tepat

Memaksimalkan penggunaan teknologi untuk meningkatkan keselamatan pasien, seperti sistem peringatan obat.

8. Rekomendasi Keselamatan

Tim kemudian memberikan rekomendasi kepada pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan berdasarkan hasil analisis RCA untuk meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan keselamatan di masa depan.

Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan penanganan yang sistematis dan mendukung pengelolaan risiko dalam fasilitas pelayanan kesehatan.

RSIA Kemang Medical Care berupaya semaksimal mungkin menjaga kesehatan dan juga keselamatan semua pasien, rumah sakit kami memiliki keunggulan dalam bidang spesialisasi pelayanan kesehatan ibu dan anak, mulai dari fase awal kehamilan, bayi, persalinan, ibu menyusui, hingga konsultasi seputar program hamil dan juga daya tumbuh kembang anak.

Visi Misi Kami RSIA Kemang Medical Care

Visi

  • Menjadi rumah sakit pilihan bagi wanita dan anak secara holistik, aman, bermutu dan terpercaya di indonesia

Misi: 

  • Memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terfokus pada pasien

  • Menerapkan sistem dan teknologi kesehatan yang tepat guna

  • Menyelenggarakan pelayanan rumah sakit dengan berbasis bukti dan mengembangkan sistem informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pasien dan masyarakat

  • Menciptakan lingkungan kerja yang mengutamakan nilai-nilai profesionalisme, integritas, etika dan kekeluargaan melalui proses pembelajaran terus menerus

Dengan adanya UUD ini, maka semua pihak rumah sakit harus bisa menentukan (Sasaran Keselamatan Pasien) yang sudah dibuat untuk meningkatkan persentase kesembuhan dan keselamatan pasien. 

 

Bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi ataupun melakukan pendaftaran online, bisa menghubungi kami di sini

Share
Untitled-1
WhatsApp Appointment
search-icon-white (1)
Find a Doctor
Untitled-1
Mobile Apps
Untitled-1
Emergency 24 Hours