Rawat inap merupakan layanan kesehatan yang mengharuskan pasiennya menjalani perawatan untuk jangka waktu tertentu dengan menginap di rumah sakit dan ditemani anggota keluarganya.
Biasanya, pasien yang mendapat rujukan rawat inap akan mendapatkan pantauan medis selama 24 jam mulai dari observasi, diagnosis, pemberian obat-obatan, hingga pelayanan kesehatan lainnya.
Setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit dan mendapat izin untuk pulang, pasien dan keluarga harus terlebih dahulu mengurus administrasi rumah untuk mendapatkan surat pengantar pulang.
Berikut ini prosedur pasien pulang rawat inap yang umumnya dilakukan.
Dokter akan melakukan pemeriksaan fisik menyeluruh untuk memastikan kondisi pasien sudah stabil dan siap untuk pulang.
Hasil pemeriksaan penunjang (laboratorium, radiologi) akan dievaluasi untuk memastikan tidak ada indikasi yang mengharuskan pasien dirawat lebih lama.
Setelah melakukan pemeriksaan, umumnya dokter akan menjelaskan kepada pasien atau keluarga mengenai kondisi kesehatan pasien saat ini, pengobatan yang telah diberikan, serta perawatan lanjutan yang perlu dilakukan di rumah.
Selain itu, akan diberikan informasi mengenai tanda-tanda yang perlu diwaspadai dan kapan harus kembali ke rumah sakit.
Pihak keluarga akan diarahkan oleh dokter ataupun suster yang berjaga untuk mengisi discharge summary lalu menyerahkannya ke bagian administrasi, kasir, lalu ke bagian farmasi untuk pengambilan obat.
Petugas administrasi akan mengurus berkas medis pasien dan memastikan semua data telah tercatat dengan benar.
Petugas administrasi akan memberikan bukti pembayaran dan surat keterangan rawat jalan. Lalu, pihak keluarga akan diminta mengecek apakah sudah sesuai atau belum dengan tagihan yang diberikan. Setelah itu, bisa melakukan pelunasan secara langsung.
Setelah menyelesaikan pembayaran, langkah selanjutnya bisa datang ke ruang farmasi untuk menyerahkan resep dan menyerahkan bukti pembayaran administrasi rumah sakit.
Ketika selesai melakukan verifikasi, maka Anda akan mendapatkan resep obat beserta cara penggunaannya yang bisa diberikan kepada pasien saat pulang ke rumah.
Petugas akan memastikan pasien atau keluarga memahami semua instruksi yang diberikan. Pasien atau keluarga akan diberikan instruksi tertulis mengenai perawatan luka, diet, aktivitas fisik, dan jadwal kontrol ulang.
Rumah sakit akan mengeluarkan Surat Keterangan Pulang (SKP), yang berisi rincian kondisi pasien saat keluar dari rumah sakit.
Surat ini juga mencatat tindak lanjut yang perlu dilakukan pasien setelah pulang, seperti pemeriksaan lanjutan atau kontrol ke poli spesialis.
Apabila sudah mendapatkan surat ini, maka pasien dan keluarga diperbolehkan pulang.
Surat keterangan pulang dari dokter.
Resep obat.
Hasil pemeriksaan penunjang (jika diperlukan).
Bukti pembayaran.
Menurut Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1811/2022 Tentang Petunjuk Teknis Kesiapan Sarana Prasarana Rumah Sakit Dalam Penerapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional, dalam pelaksanaan kelas rawat inap standar dibutuhkan kriteria berdasarkan sarana prasarana yang harus dipenuhi oleh rumah sakit. Saat ini telah ditetapkan kriteria kelas standar yang ditujukan untuk pelayanan rawat inap secara umum.
Kelas rawat inap standar mempunyai 12 kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi.
2. Ventilasi udara.
3. Pencahayaan ruangan.
4. Kelengkapan tempat tidur.
5. Nakas per tempat tidur.
6. Suhu dan kelembaban ruangan.
7. Ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, usia, penyakit, dan ruang rawat gabung.
8. Kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur.
9. Tirai/partisi antar tempat tidur.
10. Kamar mandi dalam ruangan rawat inap.
11. Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas.
12. Outlet oksigen.
Kemang Medical Care adalah rumah sakit ibu dan anak yang memiliki layanan unggulan dan terpercaya yang dilengkapi dengan peralatan medis modern serta mengikuti standar kesehatan Depkes RI, Persi, WHO, serta rumah sakit dengan taraf standar internasional dalam rangka meningkatkan kualitas mutu layanan yang diberikan.
Saat ini RSIA Kemang Medical Care memiliki 7 jenis kamar rawat inap mulai dari:
Nikmati pengalaman rawat inap dengan tingkat privasi dan kenyamanan terbaik di kelasnya. Semua fasilitas dan layanan yang diberikan dirancang khusus untuk memberikan suasana eksklusif kepada pasien, keluarga, hingga kolega yang datang menjenguk.
Berikut ini fasilitas lengkap yang kami berikan, mulai dari:
1 set Cutlery.
AC.
Amenities.
Bed Side Cabinet.
Dining Chair.
Dining Table.
Electric Bed.
Free foto bayi dan souvenir (untuk pasien melahirkan).
Free makanan untuk penunggu.
Free Wifi.
Hot Water Jug.
LCD TV.
Lemari.
Living Room.
Minibar.
Nursing Chair.
Over Bed Table.
Pantry.
Refrigerator.
Shower.
Sofa Bed.
Telepon.
Water Heater.
Water Pitcher.
Untuk reservasi, silahkan hubungi kami di:
Gawat Darurat: 021-788-388-68.
Telp: 021-2754-5454.
Fax: 021-7884-3548.
Email: info@rsiakemang.id.