Saat ini, ada begitu banyak rumah sakit yang ada di seluruh Indonesia. Tentunya, setiap rumah sakit berlomba memberikan pelayanan terbaik yang sesuai dengan aturan perundang-undangan, salah satunya adalah memenuhi standar Indikator Mutu Nasional atau INM.
Indikator mutu itu sendiri merupakan suatu tolak ukur yang digunakan untuk menilai suatu pencapaian target mutu pelayanan kesehatan yang ada di pusat kesehatan masyarakat, baik itu di klinik, rumah sakit, puskesmas, unit transfusi darah, hingga laboratorium kesehatan yang ada di seluruh Indonesia atau secara nasional.
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/1128/2022 Tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit, Peningkatan mutu dibagi menjadi 2, yaitu:
Peningkatan Mutu Internal (Internal Continuous Quality Improvement)
Peningkatan Mutu Eksternal (External Continuous Quality Improvement)
Lalu, Keputusan Menteri tersebut juga mengatur mengenai fokus standar peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang harus diperhatikan oleh setiap rumah sakit, mulai dari:
Pengelolaan kegiatan peningkatan mutu, keselamatan pasien, dan manajemen risiko.
Pemilihan dan pengumpulan data indikator mutu.
Analisis dan validasi data indikator mutu.
Pencapaian dan upaya mempertahankan perbaikan mutu.
Sistem pelaporan dan pembelajaran keselamatan pasien rumah sakit (SP2KP-RS)
Penerapan manajemen risiko.
Dalam konteks kesehatan, indikator mutu rumah sakit adalah data yang digunakan untuk mengukur sejauh mana pelayanan kesehatan rumah sakit yang diberikan telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Indikator Nasional Mutu Rumah Sakit dalam Pasal 3, ada beberapa jenis indikator mutu yang harus diperhatikan.
Mengukur seberapa sering tenaga kesehatan mencuci tangan sesuai prosedur untuk mencegah penyebaran infeksi.
Menilai seberapa sering tenaga kesehatan menggunakan APD yang sesuai untuk melindungi diri dan pasien dari infeksi.
Mengidentifikasi seberapa akurat identitas pasien dikonfirmasi sebelum pemberian tindakan medis untuk mencegah kesalahan pasien.
Mengukur kecepatan penanganan pasien yang membutuhkan operasi caesar darurat.
Menghitung lama waktu yang dibutuhkan pasien untuk mendapatkan pelayanan rawat jalan.
Mengetahui seberapa sering operasi yang telah dijadwalkan (elektif) mengalami penundaan.
Melihat ketepatan waktu dokter dalam melakukan kunjungan ke pasien selama rentang periode tertentu.
Menganalisa Kecepatan dan ketepatan pelaporan hasil laboratorium yang kritis.
Mengukur sejauh mana rumah sakit menggunakan obat-obatan yang tercantum dalam formularium nasional.
Mengukur sejauh mana rumah sakit mengikuti alur perawatan yang telah ditetapkan untuk penyakit tertentu.
Mengukur upaya rumah sakit dalam melakukan berbagai upaya pencegahan dan meminimalisir resiko terjatuhnya pasien saat rawat inap atau saat melakukan perawatan kesehatan rawat jalan di rumah sakit.
Indikator ini mengukur seberapa cepat rumah sakit merespons keluhan atau komplain yang disampaikan oleh pasien atau keluarganya. Semakin cepat tanggapan yang diberikan, semakin baik kualitas pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit.
Mengukur sejauh mana pasien merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit karena mencakup berbagai aspek pelayanan, mulai dari keramahan petugas, kebersihan lingkungan, hingga hasil pengobatan.
Berdasarkan Pasal 5, Pengukuran Indikator Mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:
a. Pengumpulan data.
b. Validasi data.
c. Analisis data.
d. Pelaporan dan komunikasi.
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO juga turut membantu memberikan beberapa aspek dimensi mutu yang dapat digunakan fokus pelayanan kesehatan, seperti:
Efektif
Keselamatan
Orientasi Pasien
Tepat Waktu
Efisien
Adil
Terintegrasi
Setiap rumah sakit di Indonesia memiliki kewajiban untuk melaporkan data mutu dan keselamatan pasien.
Kewajiban ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Lantas, apa saja yang perlu dilaporkan dan apa manfaatnya?
Secara umum, ada dua jenis data utama yang harus dilaporkan oleh rumah sakit:
Indikator Nasional Mutu (INM): INM merupakan tolok ukur yang digunakan untuk mengukur kinerja rumah sakit dalam berbagai aspek pelayanan. Contoh INM meliputi tingkat kepatuhan cuci tangan, waktu tunggu pasien, dan angka kematian bayi. Data INM dilaporkan ke Kementerian Kesehatan melalui aplikasi khusus.
Insiden Keselamatan Pasien (IKP): IKP adalah kejadian yang tidak diinginkan dan dapat dicegah yang terjadi pada pasien selama proses pemberian pelayanan kesehatan. Contoh IKP meliputi kesalahan pemberian obat, infeksi nosokomial, dan jatuh pasien. Laporan IKP disampaikan kepada Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP) melalui aplikasi e-report.
Data indikator mutu memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat, rumah sakit, dan pemerintah karena memiliki beberapa hal berikut.
Evaluasi Kinerja: Data ini digunakan untuk mengevaluasi kinerja fasilitas pelayanan kesehatan, baik secara keseluruhan maupun pada aspek-aspek tertentu.
Identifikasi Masalah: Dengan menganalisis data indikator mutu pelayanan rumah sakit, dapat diidentifikasi masalah-masalah yang terjadi dalam pelayanan kesehatan.
Perbandingan Kinerja: Data indikator mutu pelayanan rumah sakit dapat digunakan untuk membandingkan kinerja antar fasilitas pelayanan kesehatan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Peningkatan Kualitas Pelayanan: Melalui analisis data, rumah sakit dapat melakukan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan rumah sakit yang diberikan kepada pasien.
Transparansi: Pelaporan data mutu menunjukkan komitmen rumah sakit untuk transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Beberapa contoh indikator mutu yang umum digunakan dalam pelayanan kesehatan adalah:
Angka kematian ibu.
Angka kematian bayi.
Proporsi bayi yang mendapat ASI eksklusif.
Lama tunggu pasien.
Tingkat kepuasan pasien.
Tingkat infeksi nosokomial.
RSIA Kemang Medical Care senantiasa berupaya untuk memberikan perawatan yang terbaik kepada pasien melalui penerapan standar pelayanan kesehatan yang ketat dan berkelanjutan, RSIA Kemang Medical Care berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan.
Untuk mencapai hal itu, seluruh tim RSIA Kemang Medical Care berupaya meningkatkan mutu yang dilakukan mencakup pemantauan indikator mutu pelayanan rumah sakit secara berkala.
Dengan menganalisis data yang diperoleh dari indikator mutu, Tim Komite Mutu RSIA Kemang Medical Care dapat mengidentifikasi dengan segera dan mengambil tindakan yang tepat.
Melalui penerapan sistem manajemen mutu yang terintegrasi, RSIA Kemang Medical Care berupaya untuk mencapai hasil yang optimal bagi pasien dengan terus meningkatkan kompetensi tenaga medis, penyediaan layanan yang komprehensif serta dokter spesialis terbaik di bidangnya.
Berikut ini laporan indikator mutu RSIA Kemang Medical Care pada tahun 2023.
1. Emergency Response Time Pelayanan Gawat Darurat Berada di bawah 5 Menit.
2. Indikator Waktu Tunggu Pelayanan Farmasi Rawat Jalan pada TW 4 Menunjukan Perbaikan.
Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, silahkan hubungi kami melalui:
Telp (+62) 212 - 754 5454
Email info@rsiakemang.id
Atau akun media sosial kami:
Instagram: https://www.instagram.com/kmchospital/
Facebook: https://www.facebook.com/KemangMedicalCare
Linkedin: https://id.linkedin.com/company/rsia-kemang-medical-care
X: https://x.com/kmchospital
Bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi ataupun melakukan pendaftaran online, bisa menghubungi kami di sini.