HCU merupakan singkatan dari High Care Unit atau dalam bahasa Indonesia sering disebut Unit Perawatan Intensif Tingkat Tinggi adalah sebuah ruangan khusus di rumah sakit yang dirancang untuk memberikan perawatan intensif bagi pasien yang kondisi kesehatannya masih stabil namun membutuhkan pemantauan dan perawatan yang ketat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 834/Menkes/SK/VII/2010 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan High Care Unit (HCU) di Rumah Sakit, pelayanan HCU adalah tindakan medis yang dilakukan melalui pendekatan tim multidisiplin dari dokter spesialis dan dokter yang dibantu perawat. Ruang lingkup pemantauan HCU yaitu:
Tingkat kesadaran.
Fungsi pernapasan dan sirkulasi dengan interval waktu minimal 4 jam.
Oksigenasi dengan menggunakan oksimeter secara terus-menerus.
Keseimbangan cairan dengan interval waktu minimal 8 jam.
Semua pasien yang berasal dari:
ICU.
UGD.
Kamar operasi.
Bangsal.
Prosedur untuk bisa ada di ruang HCU umumnya meliputi beberapa tahapan sebagai berikut.
Cek kondisi pasien: Dokter akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi pasien, termasuk pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang (seperti darah, rontgen, EKG), dan review rekam medis.
Penilaian risiko: Dokter akan menilai risiko komplikasi yang mungkin terjadi jika pasien tidak mendapatkan perawatan intensif.
Registrasi: Pasien atau keluarga pasien akan melakukan registrasi di IGD atau ruang rawat.
Pemeriksaan awal: Petugas medis akan melakukan pemeriksaan awal untuk mendapatkan data vital pasien.
Pengumpulan data: Data medis pasien akan dikumpulkan, termasuk riwayat penyakit, alergi, dan pengobatan yang sedang berlangsung.
Konsultasi dengan spesialis: Dokter spesialis terkait (misalnya, spesialis penyakit dalam, jantung, atau paru) akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap kondisi pasien.
Penentuan kebutuhan perawatan: Dokter spesialis akan menentukan apakah pasien membutuhkan perawatan di HCU berdasarkan indikasi medis.
Persiapan ruangan: Ruangan di HCU akan dipersiapkan untuk menerima pasien.
Pemindahan pasien: Pasien akan dipindahkan ke HCU dengan menggunakan brankar atau tempat tidur khusus.
Pemantauan ketat: Tim medis akan melakukan pemantauan ketat terhadap kondisi pasien, termasuk tekanan darah, detak jantung, suhu tubuh, dan saturasi oksigen.
Pemberian terapi: Pasien akan diberikan terapi yang sesuai dengan kondisi medisnya, seperti pemberian obat-obatan intravena, terapi oksigen, atau fisioterapi.
Evaluasi berkala: Kondisi pasien akan dievaluasi secara berkala oleh tim medis untuk menentukan apakah pasien sudah bisa dipindahkan ke ruang rawat biasa atau memerlukan perawatan lebih lanjut.
Ada beberapa kriteria pasien boleh masuk dan keluar HCU berdasarkan persyaratan khusus, yaitu:
A. Pasien Masuk HCU
Pasien dengan gagal organ tunggal yang punya risiko terjadi implikasi.
Pasien yang memerlukan perawatan perioperatif.
B. Pasien Keluar HCU
Pasien yang sudah stabil dan tidak butuh pemantauan ketat.
Pasien yang memburuk sehingga perlu pindah ke ICU.
C. Pasien yang Tidak Perlu Masuk HCU
Pasien dengan penyakit kanker stadium akhir.
Pasien atau keluarga yang menolak dirawat dalam ruang HCU atas dasar informed consent.
Saat seorang pasien masuk dalam ruang HCU, biasanya para dokter dan perawat akan melakukan beberapa hal berikut ini sebagai bentuk perawatan medis khusus.
Bantuan hidup dasar.
Terapi oksigen.
Penggunaan obat tertentu.
Nutrisi enteral.
Fisioterapi.
Evaluasi seluruh tindakan dan pengobatan yang telah diberikan.
Seseorang perlu mendapatkan perawatan secara intensif di HCU dalam beberapa kondisi, seperti:
Setelah operasi: Pasien yang baru menjalani operasi besar mungkin perlu dirawat di HCU untuk pemantauan tanda-tanda vital dan pemulihan.
Kondisi kronis: Pasien dengan penyakit kronis seperti penyakit jantung, diabetes, paru-paru, atau gagal ginjal yang mengalami penurunan kondisi kesehatannya.
Pasca serangan jantung atau stroke ringan: Pasien yang baru mengalami serangan jantung atau stroke ringan mungkin perlu dirawat di HCU untuk pemantauan dan pengobatan lebih lanjut.
Infeksi serius: Pasien dengan infeksi serius yang tidak kunjung membaik, seperti demam berdarah, malaria, keracunan, dll.
Di dalam rumah sakit, terdapat kualitas pelayanan HCU yang dapat dinilai dari beberapa hal berikut ini:
Penurunan skoring derajat keparahan pasien.
Jumlah pasien yang pindah ke ICU.
Angka kejadian infeksi nosokomial.
Angka kejadian stress ulcer.
Angka kejadian phlebitis.
Angka kejadian dekubitus.
RSIA Kemang Medical Care merupakan rumah sakit swasta spesialis ibu dan anak yang telah berpengalaman lebih dari 10 tahun sejak tahun 2009 yang bertempat di Jalan Ampera Raya No. 34, Jakarta Selatan.
Dengan pelayanan medis yang berbasis prinsip keselamatan pasien dan pengalaman dari dokter terbaik, rumah sakit RSIA Kemang Medical Care telah dipercaya oleh masyarakat untuk membantu proses penyembuhan serta pengobatan yang dijalani.
Semua layanan kami telah terintegrasi dengan baik mulai dari:
UGD 24 Hours
Centre of Excellence
Obstetri Terintegrasi
7 Kontak Laktasi Plus
Personal Maternity Assistant
Skrining Kebutaan Bayi
Optimum Child Growth & Development Program
Surgery Clinic
Rawat Jalan
Rawat Inap
Intensive Care
Medical Support
Radiology
Pharmacy
Physiotherapy
Laboratory
Bagi Anda yang memerlukan ruangan perawatan khusus seperti ICU, RSIA Kemang Medical Care menyediakan ruang perawatan yang dilengkapi dengan peralatan canggih dan tenaga medis yang berpengalaman untuk melakukan perawatan intensif kepada pasien.
Segera hubungi layanan darurat 24 jam RSIA Kemang Medical Care di 021-788-388-68.
Bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi ataupun melakukan pendaftaran online, bisa menghubungi kami di sini.
Referensi:
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 834/Menkes/SK/VII/2010 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan High Care Unit (HCU) di Rumah Sakit. Diakses 30 November 2024.
https://regulasi.bkpk.kemkes.go.id/detail/0b8f87f0-234c-45e2-9859-5392211d4892/. Diakses 30 November 2024.